Sekilas IPO PT Klinko Karya Imaji Tbk (KLIN)

IPO Saham KLIN Klinko Karya Imaji Tbk


Foto: Klinko Karya Imaji 

Investasimu.com. PT Klinko Karya Imaji Tbk (IDX: KLIN) adalah perusahaan yang memproduksi produk kebersihan yang ramah lingkungan, mulai dari kain pel (mop), keset, dan berbagai macam serbet. Perseroan menjual produk-produk tersebut dengan brand sendiri yaitu “Klinko”. Selain itu, Perseroan juga memproduksi secara private label untuk beberapa perusahaan mulai dari dalam negeri hingga luar negeri. 

Data IPO KLIN

Data jumlah saham yang ditawarkan, harga IPO, dan total perkiraan dana IPO disajikan dalam tabel berikut.

Informasi Keterangan
Jumlah Saham IPO Sebanyak-banyaknya sebesar 230.000.000 lembar saham baru yang merupakan saham biasa atas nama (17,59% dari modal).
Nilai Nominal Rp10 per saham.
Harga IPO Rp90 sampai dengan Rp100.
Total Hasil IPO Sebanyak-banyaknya sebesar Rp23.000.000.000,00

Bersamaan dengan IPO, Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 57.500.000 Waran Seri I atau sebesar 5,33% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham dengan ketentuan setiap pemegang 4 (empat) Saham Yang Ditawarkan berhak memperoleh 1 (satu) Waran Seri I (Rasio Waran 4:1) dengan harga pelaksanaan sebesar Rp100,-. Nilai hasil pelaksanaan Waran Seri I ini sebanyak-banyaknya adalah sebesar Rp5.750.000.000,- .

Berdasarkan prospektus final, harga final IPO KLIN ditetapkan sebesar Rp100 per lembar saham.

Adapun Penjamin Pelaksana Emisi Efek atas IPO KLIN ini yaitu Elit Sukses Sekuritas (SA).

Jadwal IPO KLIN

Jadwal perkiraan IPO KLIN yaitu sebagai berikut:

Masa Penawaran Awal : 20 – 25 Juli 2022;

Tanggal Efektif : 29 Juli 2022;

Masa Penawaran Umum : 2 - 5 Agustus 2022;

Tanggal Penjatahan : 5 Agustus 2022;

Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik : 8 Agustus 2022;

Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia : 9 Agustus 2022;

Awal Perdagangan Waran Seri I : 9 Agustus 2022;

Pelaksanaan Waran Seri I : 9 Februari 2023

Perdagangan Waran Seri I :

- Pasar Reguler dan Negosiasi : 4 Agustus 2023;

- Pasar Tunai : 8 Agustus 2023;

Akhir Pelaksanaan Waran Seri I : 9 Agustus 2023; dan

Akhir Masa Berlaku Waran Seri I : 9 Agustus 2023;

Jadwal IPO KLIN dan IPO perusahaan lainnya dapat Anda akses melalui Kalender IPO.

Susunan Pengurus KLIN

Susunan pengurus KLIN yang meliputi Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Suhartatik

Komisaris Independen : Puguh Rahardian

Direksi

Direktur Utama : Anggun Satriya Supanji

Direktur : Sisse Paloma

Sementara itu, susunan pemegang saham Perseroan sesudah IPO ditunjukkan pada gambar berikut.

Susunan Pemegang Saham KLIN Klinko Karya Imaji Tbk

Rencana Penggunaan Dana IPO

Dana yang diperoleh dari hasil IPO, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan digunakan oleh Perseroan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sekitar 40% akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan kantor pusat, pabrik (area produksi & gudang bahan baku, dan fasilitas umum melalui pihak terafiliasi, yaitu PT Panji Mas Textile (PMT). Pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan;
  2. Sekitar 38,75% akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal Perseroan yaitu penambahan fasilitas produksi berupa mesin-mesin produksi guna meningkatkan kualitas produk dan kapasitas produksi serta pembelian aset berupa mobil box melalui pihak ketiga, mobil operasional melalui pihak ketiga dan peralatan kantor; dan
  3. Sekitar 21,25% akan digunakan sebagai keperluan modal kerja Perseroan dalam rangka pembelian bahan baku berupa benang melalui PMT dan persediaan berupa aksesoris untuk menunjang produk Perseroan melalui pihak ketiga serta pembiayaan aktivitas pemasaran produk Perseroan melalui pihak ketiga.
Sedangkan dana hasil pelaksanaan Waran Seri I, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja Perseroan dalam rangka pembelian bahan baku, biaya pemasaran dan pembelian peralatan. 

Laporan Keuangan KLIN Q1 2022

Perseroan berhasil membukukan kinerja positif di kuartal I tahun 2022. Penjualan bersih Perseroan tumbuh menjadi Rp1,3 miliar jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp636,2 juta. Secara keseluruhan, Perseroan membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp61,9 juta, meningkat jika dibandingkan raihan di kuartal I 2021 yang tercatat laba sebesar Rp18,7 juta. Nilai laba per saham (earning per share - EPS) di kuartal I 2022 tercatat sebesar Rp0,06,-.

Per 31 Maret 2022, Perseroan tercatat memiliki total aset sebesar Rp27,1 miliar, meningkat jika dibandingkan total aset per 31 Desember 2021 yang sebesar Rp24,2 miliar. Total liabilitas Perseroan turun menjadi sebesar Rp12,4 miliar. Dus, ekuitas Perseroan menjadi sebesar Rp14,6 miliar, meningkat jika dibandingkan nilai per 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar Rp10,8 miliar.

Dari sisi arus kas, sepanjang tiga bulan pertama di tahun 2022 Perseroan mencatat arus kas negatif dari aktivitas operasi sebesar Rp1,79 miliar, arus kas negatif dari aktivitas investasi sebesar Rp1,77 miliar, dan arus kas positif dari aktivitas pendanaan sebesar Rp3,74 miliar. Dengan demikian, terdapat penambahan kas dan setara kas sebesar Rp171,8 juta sehingga saldo kas dan setara kas Perseroan per 31 Maret 2022 tercatat sebesar Rp275,1 juta.

Kebijakan Dividen KLIN

Setelah IPO ini, manajemen Perseroan bermaksud membayarkan dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak - banyaknya 50% (lima puluh persen) dimulai tahun 2024 berdasarkan laba bersih tahun buku 2023. Besarnya pembagian dividen akan bergantung pada hasil kegiatan usaha dan arus kas Perseroan serta prospek usaha, kebutuhan modal kerja, belanja modal dan rencana investasi Perseroan di masa yang akan datang dan dengan memperhatikan pembatasan peraturan dan kewajiban lainnya, serta kebijakan Perseroan dalam penggunaan laba bersih. Penentuan jumlah penyisihan untuk dana cadangan, dan pembagian dividen tersebut akan diputuskan oleh para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan Pasal 71 UU PT.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama