Anak Usaha Bank BNI (IDX: BBNI) Peroleh Izin Usaha dari Otoritas Singapura

Anak Usaha BNI (IDX BBNI) Peroleh Izin Usaha dari Otoritas Singapura investasimu.com

Foto: Bank Negara Indonesia (Persero)

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (IDX: BBNI) menyampaikan bahwa anak usaha Perseroan, BNI Securities Pte. Ltd. (BSPL) berhasil memperoleh izin usaha dari Otoritas Singapura pada tanggal 8 September 2021. Izin usaha dimaksud merupakan izin usaha jasa di bidang pasar modal berupa Capital Market Service License - for dealing in capital markets products yang diterbitkan oleh Monetary Authority of Singapore (MAS).

BSPL dimiliki 100% oleh PT BNI Sekuritas (BNIS), anak usaha Perseroan, dan didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di Singapura. Pendirian BSPL juga telah tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) Perseroan di tahun 2021. BSPL berlokasi di 30 Cecil St. #17-08, Prudential Tower, Singapura.

Perolehan izin tersebut menjadi dasar bagi BSPL untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara resmi di bidang pasar modal. Dengan demikian, hal tersebut akan memperkuat kapabilitas Perseroan sebagai bank global dalam meningkatkan layanan akses internasional perusahaan melalui layanan keuangan yang komprehensif.

Sementara itu, dari sisi kinerja, Perseroan membukukan peningkatan pendapatan bunga bersih dan laba bersih hingga semester I 2021. Pendapatan bunga bersih konsolidasi tumbuh 18,2% yoy dari Rp17,79 triliun menjadi Rp19,32 triliun. Sementara itu, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik meningkat 12,8% yoy dari Rp4,45 triliun menjadi Rp5,02 triliun.

Pada sesi perdagangan pada hari Jumat, 10 September 2021, saham BBNI ditutup menguat tipis 0,93% ke level Rp5.450 per lembar saham. Sejak awal tahun, saham BBNI telah terkoreksi sebesar 14,51%.     

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama