Profil PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX: INKP)

Profil PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX INKP) investasimu.com

Foto: Indah Kiat Pulp & Paper 

Investasimu.com. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX: INKP) didirikan di Republik Indonesia dalam kerangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1 tahun 1967, berdasarkan Akta Notaris No. 68 dari Ridwan Suselo tanggal 7 Desember 1976. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. 

Saat ini, Perseroan bergerak di bidang industri kertas budaya, pulp, tissue dan kertas industri. Perseroan memiliki fasilitas produksi di tiga lokasi yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue, berbagai jenis produk kertas yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis), kertas fotocopy, kertas industri seperti kertas kemasan yang mencakup containerboard (linerboard dan corrugated medium), corrugated shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging dan kertas berwarna.

Perseroan tergabung ke dalam Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas yang merupakan merek dagang untuk perusahaan produsen pulp dan kertas di Indonesia dan China. APP menghasilkan produk-produk berkualitas untuk memenuhi permintaan dunia yang terus bertumbuh seperti produk kertas, kemasan dan tisu.           

Identitas Umum Perusahaan

NamaPT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
KodeINKP
Alamat KantorGEDUNG SINAR MAS LAND PLAZA MENARA 2 LT.7 JL MH.THAMRIN NO.51 GONDANGDIA MENTENG KOTA ADM.JAKARTA PUSAT DKI JAKARTA 10350, Indonesia
Alamat Emailyan_partawijaya@app.co.id; suhendra_wiriadinata@app.co.id; heri_santoso@app.co.id; lydia_lydia@app.co.id
Situswww.app.co.id
Telepon021-29650800
Faks021-3927685
NPWP01.000.566.8-092.000
Tanggal IPO16 Jul 1990
Bidang Usaha UtamaPulp and Paper
SektorBarang Baku
Sub SektorBarang Baku
Perhutanan dan KertasWadah dan Kemasan
Sub IndustriKertas


Data Fundamental Perusahaan



Ikhtisar Pergerakan Harga Saham

Konsensus





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama