Profil PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS)

Profil PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX PNBS) investasimu.com


Foto: Bank Panin Dubai Syariah 

Investasimu.com. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) semula bernama PT Bank Pasar Bersaudara Djaja sesuai dengan akta yang dibuat oleh Moeslim Dalidd, notaris di Malang, yaitu Akta Perseroan Bank Terbatas No. 12 tanggal 8 Januari 1972. Perseroan telah beberapa kali melakukan perubahan nama, berturut-turut dimulai dengan nama PT Bank Bersaudara Djaja. Perubahan nama tersebut didasarkan pada Akta Berita Acara Rapat No. 25 tanggal 8 Januari 1990, yang dibuat oleh Indrawati Setiabudhi, S.H., notaris di Malang. Kemudian, berdasarkan Akta Berita Acara No. 27 tanggal 27 Maret 1997 yang dibuat oleh Alfian Yahya, S.H., notaris di Surabaya, Perseroan kembali berganti nama menjadi PT. Bank Harfa. Kemudian, nama tersebut kembali mengalami perubahan menjadi PT. Bank Panin Syariah berdasarkan Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa No. 1 tanggal 3 Agustus 2009, yang dibuat oleh Drs. Bambang Tedjo Anggono Budi, S,H., M.Kn., pengganti dari Sutjipto, S.H., notaris di Jakarta. Perubahan tersebut sehubungan perubahan kegiatan usaha Perseroan dari semula menjalankan kegiatan usaha perbankan konvensional menjadi kegiatan usaha perbankan Syariah dengan prinsip bagi hasil berdasarkan syariat Islam. Sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari semula perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka, nama PT Bank Panin Syariah selanjutnya berubah menjadi PT Bank Panin Syariah Tbk berdasarkan Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa No. 71 tanggal 19 Juni 2013 yang dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta. Pada 2016, nama PT Bank Panin Syariah, Tbk diubah menjadi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sehubungan dengan masuknya Dubai Islamic Bank PJSC sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa No. 54 tanggal 19 April 2016, yang dibuat oleh Fathiah Helmi, notaris di Jakarta

Sejak mengawali keberadaan di industri perbankan Syariah di Indonesia, Perseroan secara konsisten menunjukkan kinerja dan pertumbuhan usaha yang baik. Dukungan penuh dari perusahaan induk PT Bank Pan Indonesia Tbk (IDX: PNBN) sebagai salah satu bank swasta terbesar di antara 10 (sepuluh) bank swasta terbesar lainnya di Indonesia, serta Dubai Islamic Bank PJSC yang merupakan salah satu bank Islam terbesar di dunia, telah membantu tumbuh kembang Perseroan.

Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan dengan prinsip bagi hasil berdasarkan syariat Islam. Perseroan mendapat ijin usaha dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/52/KEP.GBI/DpG/2009 tanggal 6 Oktober 2009 sebagai bank umum berdasarkan prinsip syariah. Perseroan mulai beroperasi sebagai bank umum syariah pada tanggal 2 Desember 2009. Sesuai dengan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan No. S-225/PB.131.2015 tanggal 8 Desember 2015, Perseroan telah mendapat persetujuan menjadi bank devisa.              

Identitas Umum Perusahaan

NamaPT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
KodePNBS
Alamat KantorGedung Panin Life Center Lantai 3 Jln. Letjend. S. Parman Kav 91 Jakarta Barat 11420, Indonesia
Alamat Emailcorsec@paninbanksyariah.co.id
Situswww.paninbanksyariah.co.id
Telepon(021) 56956100
Faks(021) 56956105
NPWP01.122.945.7-038.000
Tanggal IPO15 Jan 2014
Bidang Usaha UtamaBank Syariah
SektorKeuangan
Sub SektorBank
IndustriBank
Sub IndustriBank


Data Fundamental Perusahaan



Ikhtisar Pergerakan Harga Saham

Konsensus





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama