Investasimu.com. PT Star Pacific Tbk (IDX: LPLI) semula didirikan dengan nama PT Asuransi Lippo Jiwa Sakti berdasarkan Akta Pendirian No. 301 tanggal 28 Mei 1983, yang diperbaiki dengan Akta No. 130 tanggal 10 Agustus 1983, antara lain tentang perubahan nama menjadi PT Asuransi Lippo Life, keduanya dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta. Perseroan pada awalnya beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 477/KMK.11/1983 tanggal 29 Desember 1983. Izin tersebut berlaku sejak tanggal 29 Desember 1983 dan Perseroan mulai beroperasi secara komersil sejak tanggal 1 Januari 1984.
Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 24 Januari 2000, sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 34 tanggal 24 Januari 2000, dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta, dilakukan perubahan terhadap Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan mengenai perubahan nama Perseroan dari PT Asuransi Lippo Life Tbk menjadi PT Asuransi Lippo E-Net Tbk. Anggaran Dasar Perseroan kemudian mengalami beberapa kali perubahan. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 87 tanggal 23 Juni 2000, dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta, Perseroan mengalami perubahan Anggaran Dasar mengenai perubahan nama Perseroan menjadi PT Lippo E-Net Tbk dan perubahan kegiatan usaha Perseroan dari bidang asuransi jiwa menjadi perusahaan yang bergerak dalam lingkup kegiatan usaha bidang jasa, teknologi informasi dan pengelolaan/pengembangan bisnis dan manajemen perusahaan.
Kemudian berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 126 tertanggal 28 November 2008 yang dibuat di hadapan DR. Misahardi Wilamarta, S.H., M.H., M.Kn., LL.M., Notaris di Jakarta, Anggaran Dasar Perseroan mengalami perubahan mengenai perubahan nama Perseroan menjadi PT Star Pacific Tbk, penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu media.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan meliputi bidang konsultasi manajemen lainnya, teknologi informasi dan jasa komputer lainnya, media, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa dan real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak. aat ini, kegiatan utama Perseroan adalah di bidang investasi dan penyewaan properti investasi yang dimiliki sendiri. Perseroan tergabung dalam kelompok usaha Lippo.
Properti investasi Perseroan meliputi gedung perkantoran 20 lantai dengan nama “Menara Asia” yang berada di Jln. Boulevard Diponegoro No. 101, Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten serta ruko yang beralamat di Lippo Cyber Park Jln. Boulevard, Gajah Mada No. 2062, Lippo Karawaci.
Identitas Umum Perusahaan
Nama | PT Star Pacific Tbk |
---|---|
Kode | LPLI |
Alamat Kantor | Graha Lippo, Lantai LG, Jl. Boulevard Diponegoro No. 101 Lippo Village, Tangerang 15810, Banten, Indonesia |
Alamat Email | corporate.secretary@star-pacific.co |
Situs | www.star-pacific.co.id |
Telepon | (6221) 5577 7111 |
Faks | (3221) 5577 7222 / 5577 7083 |
NPWP | 01.367.108.6-054.000 |
Tanggal IPO | 23 Okt 1989 |
Bidang Usaha Utama | Investasi |
Sektor | Properti & Real Estat |
Sub Sektor | Properti & Real Estat |
Industri | Pengelola & Pengembang Real Estat |
Sub Industri | Pengembang & Operator Real Estat |
Posting Komentar