Data dan Fakta Seputar PayTren Aset Manajemen (PAM) yang Bakal Dijual Yusuf Mansur

Data dan Fakta Seputar PayTren Aset Manajemen (PAM) yang Bakal Dijual Yusuf Mansur

Foto: PayTren Aset Manajemen 

Investasimu.com. Beberapa hari belakangan, jagat maya dipenuhi oleh pemberitaan tentang ustaz kondang Yusuf Mansur (YM). Berawal dari cuplikan video "kemarahan" ustaz yang dikenal karena dakwahnya tentang sedekah tersebut, warganet kemudian beramai-ramai memberikan tanggapannya atas video tersebut. Kini muncul berita terbaru tentang rencana Yusuf Mansur yang akan menjual kepemilikan sahamnya di PayTren Aset Manajemen. Lalu, perusahaan apakah PayTren Aset Manajemen (PAM) yang diklaim sebagai perusahaan manajer investasi syariah pertama di Indonesia tersebut? 

Sekilas PayTren Aset Manajemen

Dikutip dari laman resminya, PT Paytren Aset Manajemen (PAM) adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan investasi syariah di Indonesia. PAM memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-49/D.04/2017 tanggal 24 Oktober 2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen. 

Dengan diperolehnya izin dari OJK, PAM diklaim sebagai manajer investasi syariah pertama di Indonesia seiring upaya OJK untuk memperluas penerapan investasi berbasis syariah di pasar modal pada manajer investasi melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 61/POJK.04/2016 tanggal 20 Desember 2016. Sebagai manajer investasi, PAM memiliki fungsi antara lain menjalankan investasi dan riset, perdagangan, dan penyelesaian transaksi efek.

Identitas Umum PayTren Aset Manajemen

Profil dan data umum PayTren Aset Manajemen (PAM) yang meliputi status, alamat, kontak, dan modal usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam laman OJK adalah sebagai berikut.

Nama Perusahaan PT Paytren Aset Manajemen
Status Kepemilikan Nasional
Status Kegiatan Aktif
Alamat Apartemen Kalibata City, Tower Sakura Lantai 1, Jalan TMP Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12750.
Telepon 0822 5888 8214; 0811 1988 214
Faksimili 021 25112561
Situs www.paytren-am.co.id
Email cs@paytren-am.co.id
Modal Dasar Rp25.000.000.000,00
Modal Disetor Rp17.653.000.000,00
Izin Usaha Manajer Investasi

Terdapat perbedaan data alamat dan nomor telepon PAM di Laman OJK dengan laman resmi Perseroan. Sebagaimana dikutip dari laman resminya, PAM tercantum beralamat di Gedung Menara Taspen Lt. 16 Suite 1608, Jl. Jend Sudirman Kav 2, Rt.010/RW.009, Jakarta Pusat 10220 dengan nomor telepon (021) 2512561 dan faksimili (021) 29333 216.

Susunan Kepemilikan PayTren Aset Manajemen

Masih dari Laman OJK, Jam'an Nurchotib Mansur atau yang dikenal sebagai Yusuf Mansur tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di PAM dengan kepemilikan sebesar 94%. Sementara itu, sisa kepemilikan sebesar 4% dimiliki oleh Deddi Nordiawan.

Data Pemegang Saham PAM (OJK)

Susunan Pengurus PayTren Aset Manajemen

Selain sebagai pemegang saham pengendali, Yusuf Mansur juga didapuk sebagai komisaris utama di Paytren Aset Manajemen (PAM). Sementara itu, posisi direktur utama PAM diisi oleh Ayu Widuri. Ayu yang menyelesaikan pendidikannya di Maastricht School of Management telah memiliki pengalaman yang cukup panjang di industri keuangan, mulai dari Bank Bali, BNI Securities, hingga menjabat sebagai associate director di Samuel Aset Manajemen. Selain direktur utama, terdapat nama Achfas Achsien yang menjabat sebagai direktur Perseroan. Sama seperti Ayu, Achfas memiliki pengalaman karir yang panjang di industri keuangan, terakhir sebagai managing director pada PG Asset Management.

Untuk susunan Dewan Pengawas Syariah, terdapat Jaih Mubarok selaku ketua dewan pengawas syariah yang juga merupakan Guru Besar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung serta Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional MUI. Posisi anggota dewan pengawas syariah diisi oleh Agus Haryadi yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas Syariah pada PT Chubb Life dan anggota Dewan Pengawas Syariah pada PT BRI Life dan PT BNI Life Insurance.    

Produk PayTren Aset Manajemen

Sejak berdirinya, tercatat terdapat tiga produk reksa dana yang diluncurkan oleh PAM yaitu:

  1. Reksa Dana Syariah PAM Syariah Campuran Dana Daqu;
  2. Reksa Dana Syariah PAM Syariah Saham Dana Falah; dan
  3. Reksa Dana Syariah PAM Syariah Likuid Dana Safa.

Meski demikian, sampai dengan saat ini hanya produk Reksa Dana Syariah PAM Syariah Likuid Dana Safa yang tercatat masih aktif. Sementara itu, kedua jenis reksa dana lainnya telah dilikuidasi.

Produk Reksadana Paytren Aset Manajemen

Produk Reksa Dana Paytren Aset Manajemen (OJK)

Ikhtisar dan data masing-masing produk reksa dana PAM disajikan sebagai berikut.

Reksa Dana Syariah PAM Syariah Campuran Dana Daqu

Reksa Dana Syariah PAM Syariah Campuran Dana Daqu (PAM Syariah Campuran Dana Daqu) diluncurkan pada tanggal 1 Agustus 2018 dan termasuk ke dalam kategori reksa dana campuran. Kebijakan portofolio investasi dalam PAM Syariah Campuran Daqu yaitu:

  1. min 1% dan maks 79% dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; 
  2. min 1% dan maks 79% dari NAB pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan
  3. min 0% dan maks 79% dari NAB pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri dan/atau deposito Syariah. 

Produk PAM Syariah Campuran Daqu telah dilikuidasi pada bulan Februari 2020 dengan nilai Net Asset Value (NAV) terakhir sebesar Rp917,20. Sementara itu, nilai Asset Under Management (AUM) tertinggi tercatat sebesar Rp11,38 miliar di bulan Maret 2019.

Grafik NAV PAM Syariah Daqu

Grafik NAV PAM Syariah Campuran Dana Daqu (Bareksa)

Grafik AUM PAM Syariah Daqu

Grafik AUM PAM Syariah Campuran Dana Daqu (Bareksa)

Reksa Dana Syariah PAM Syariah Saham Dana Falah

Reksa Dana Syariah PAM Syariah Saham Dana Falah (PAM Syariah Saham Dana Falah) diluncurkan pada tanggal 2 Februari 2018 dan termasuk ke dalam kategori reksa dana saham. Kebijakan portofolio investasi dalam PAM Syariah Saham Falah yaitu:

  1. min 80% dan maks 100% pada Efek Syariah bersifat ekuitas; dan
  2. min 0% dan maks 20% pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap dan/atau Sukuk dan/atau Pasar Uang Syariah.

PAM Syariah Saham Dana Falah juga telah dilikuidasi pada bulan Februari 2020 dengan nilai NAV terakhir sebesar Rp760,27. Sementara itu, nilai AUM tertinggi tercatat sebesar Rp7,6 miliar di bulan Oktober 2019. Adapun komposisi portofolio terbesar per 31 Januari 2020 yaitu pada saham Akasha Wira International Tbk (ADES), Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), Global Mediacom Tbk (BMTR), Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan Sarimelati Kencana Tbk (PZZA).

Grafik NAV PAM Syariah Falah
Grafik NAV PAM Syariah Saham Dana Falah (Bareksa)


Grafik AUM PAM Syariah Saham Dana Falah
Grafik NAV PAM Syariah Saham Dana Falah (Bareksa)

Reksa Dana Syariah PAM Syariah Likuid Dana Safa

Reksa Dana Syariah PAM Syariah Likuid Dana Safa (PAM Syariah Likuid Dana Safa) diluncurkan pada tanggal 2 Februari 2018 dan termasuk ke dalam kategori reksa dana pasar uang. Kebijakan portofolio investasi dalam PAM Syariah Likuid Dana Safa yaitu 100% dari NAB pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan/atau Surat Berharga Syariah Negara dan/atau sukuk dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun yang telah di tawarkan melalui penawaran umum dan/atau deposito syariah. Reksa dana ini merupakan satu-satunya produk PAM yang masih aktif diperdagangkan sampai dengan saat ini.

Nilai minimal investasi pada PAM Syariah Likuid Dana Safa ditetapkan sebesar Rp100.000,00 dengan biaya imbal jasa manajer investasi maks sebesar 1,5% dan imbal jasa bank kustodian maks sebesar 0,15%. Nilai NAV terakhir per 11 April 2022 tercatat sebesar Rp1.153,95. Sementara itu, nilai AUM per Maret 2022 tercatat sebesar Rp1,46 miliar dngan nilai AUM tertinggi sebesar Rp17,46 miliar diperoleh di bulan Juli 2019. Adapun Komposisi portofolio terbesar berdasarkan Fund Fact Sheet yaitu di Bank BTN Syariah, Bank Jabar Banten Syariah, BPD Riau Kep Syariah, Bank Nagari Syariah, dan Bank BTPN Syariah.

Grafik NAV PAM Syariah Safa

Grafik NAV PAM Syariah Likuid Dana Safa (Bareksa)

Grafik AUM PAM Syariah Likuid Dana Safa

Grafik AUM PAM Syariah Likuid Dana Safa (Bareksa) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama