Investasimu.com. PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (IDX: MREI) didirikan pada tanggal 4 Juni 1953 berdasarkan Akta Notaris Anton Frederik Schut No. 15, pengganti dari Meester Karel Eduard Krijgsman, Notaris di Jakarta. Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar, lingkup kegiatan Perseroan adalah bergerak dalam bidang reasuransi konvensional dan reasuransi syariah. Perseroan beroperasi secara komersial mulai tahun 1953.
Perseroan menyediakan jasa pertanggungan ulang sebagai jenis produk usaha Perseroan. Jasa pertanggungan ulang tersebut meliputi bisnis reasuransi jiwa, reasuransi umum dan reasuransi syariah.
Reasuransi jiwa Perseroan memiliki skema program reasuransi treaty maupun facultative untuk produk individu maupun grup yang berbasis konvensional dan syariah. Reasuransi umum merupakan produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan untuk melindungi risiko-risiko dengan paparan yang luas dari berbagai lini bisnis asuransi umum melalui mekanisme pengalihan risiko baik secara facultative, treaty, maupun kombinasi dari keduanya yang berbasis konvensional maupun syariah. Produk reasuransi syariah Perseroan senantiasa didasarkan kepada nilai-nilai syariah yakni di antaranya transparansi, produk dan program yang jelas, adil untuk peserta maupun Perseroan, amanah, tidak mengandung riba, dan tidak mengandung unsur perjudian. Perseroan menawarkan program reasuransi dan perlindungan untuk risiko-risiko dengan eksposur dari berbagai macam lini bisnis asuransi jiwa maupun umum berbasis syariah.
Identitas Umum Perusahaan
Nama | PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk |
---|---|
Kode | MREI |
Alamat Kantor | Plaza Marein, 18th Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12910, Indonesia |
Alamat Email | marein@marein-re.com |
Situs | www.marein-re.com |
Telepon | 021 579-36558 |
Faks | 021 5793 6580; 5793 6583 |
NPWP | 01.315.822.5-054.000 |
Tanggal IPO | 4 Sep 1989 |
Bidang Usaha Utama | Reasuransi |
Sektor | Keuangan |
Sub Sektor | Asuransi |
Industri | Asuransi |
Sub Industri | Reasuransi |
Posting Komentar