Profil PT Bank CIMB Niaga Tbk (IDX: BNGA)

Profil PT Bank CIMB Niaga Tbk (IDX BNGA) investasimu.com


Foto: Bank CIMB Niaga 

Investasimu.com. PT Bank CIMB Niaga Tbk (IDX: BNGA) didirikan dengan nama PT Bank Niaga berdasarkan Akta Pendirian No. 90 yang dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi, Notaris di Jakarta tanggal 26 September 1955 dan diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 9 tanggal 4 November 1955. Perseroan beberapa kali melakukan penggabungan usaha yaitu pada tanggal 22 Oktober 1973 dengan PT Bank Agung, tanggal 30 November 1978 dengan PT Bank Tabungan Bandung, dan tanggal 17 Oktober 1983 dengan PT Bank Amerta.

Kepemilikan saham mayoritas Bank sempat beralih ke Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akibat krisis keuangan Asia di tahun 1998. Kemudian, di tahun 2002, CIMB Group Holdings Berhad (CIMB Group) dahulu Commerce Asset Holding Berhad, mengakuisisi saham mayoritas Bank dari BPPN. Dalam transaksi terpisah, Khazanah yang merupakan pemilik saham mayoritas CIMB Group mengakuisisi kepemilikan mayoritas LippoBank pada tanggal 30 September 2005.

Kemudian di tahun 2008, sebelum penggabungan usaha, nama PT Bank Niaga Tbk berubah menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk (rebranding) berdasarkan Akta No. 38 tanggal 28 Mei 2008, yang dibuat di hadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta. Pada tanggal 1 November 2008, melalui Surat Keputusan Gubenur Bank Indonesia No. 10/66/KEP.GBI/2008 tanggal 15 Oktober 2008 tentang “Pemberian Izin Penggabungan Usaha PT Bank Lippo Tbk ke dalam PT Bank CIMB Niaga Tbk”, Bank melaksanakan penggabungan Bank Lippo ke dalam CIMB Niaga.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Bank adalah melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, dan melakukan kegiatan perbankan lainnya berdasarkan prinsip Syariah. Bank mulai melakukan kegiatan perbankan berdasarkan prinsip Syariah pada tanggal 27 September 2004.

Bank memperoleh izin usaha sebagai bank umum, bank devisa, dan bank yang melakukan kegiatan berdasarkan prinsip Syariah masing-masing berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 249544/U.M.II tanggal 11 November 1955, surat keputusan Direksi BI No. 7/116/Kep/Dir/UD tanggal 22 November 1974, dan surat keputusan Gubernur BI No. 6/71/KEP.GBI/2004 tanggal 16 September 2004.

Saat ini, Bank menawarkan nasabahnya beragam produk dan layanan perbankan yang komprehensif di Indonesia mulai dari perbankan konsumer, perbankan usaha kecil dan menengah (UKM), perbankan komersial, hingga perbankan korporasi, yang didukung dengan kapabilitas tresuri serta transaction banking dan jaringan laku pandai (branchless banking) yang mumpuni. Bank juga memiliki produk dan layanan komersial dan syariah melalui Unit Usaha Syariah CIMB Niaga Syariah. Nasabah Bank diberi kemudahan untuk dapat melakukan berbagai macam transaksi keuangan sesuai kebutuhan nasabah secara digital, tanpa harus datang ke kantor cabang CIMB Niaga dengan memanfaatkan aplikasi BizChannel@CIMB untuk segmen korporasi serta OCTO Mobile dan OCTO Clicks untuk nasabah perorangan.

Hingga tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, Bank memiliki 427 jaringan kantor cabang, 3.563 unit ATM, 1 unit Cash Deposit Machine (CDM), 4 unit Multi Denom Machine (MDM) dan 913 unit Cash Recycle Machine (CRM), serta 11.194 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia.              

Identitas Umum Perusahaan

NamaPT Bank CIMB Niaga Tbk
KodeBNGA
Alamat KantorGraha CIMB Niaga Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta 12190, Indonesia
Alamat EmailCorporate.Secretary@cimbniaga.co.id
Situswww.cimbniaga.com
Telepon250-5252, 250-5353
Faks252-6749
NPWP01.310.668.7-091.000
Tanggal IPO29 Nov 1989
Bidang Usaha UtamaJasa Perbankan
SektorKeuangan
Sub SektorBank
IndustriBank
Sub IndustriBank


Data Fundamental Perusahaan



Ikhtisar Pergerakan Harga Saham

Konsensus





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama