Data dan Harga ETF XIIF - Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial

ETF XIIF

Foto: Indo Premier Investment 

Investasimu.com. Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial (IDX: XIIF) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 69 tanggal 21 Juli 2014, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., Notaris di Jakarta, antara PT Indo Premier Investment Management sebagai Manajer Investasi dengan Deutsche Bank AG., cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian.

Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Dewan Komisioner OJK No.S-462/D.04/2014 tanggal 07 November 2014. 

Data Umum ETF XIIF

Nama Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial
Ticker Code XIIF
Tanggal Pencatatan 19-Nov-14
Harga Pencatatan Awal 499
Mata Uang Reksa Dana Rupiah
Minimum Investasi Awal 1 Unit Kreasi (pasar primer) atau 1 Lot (pasar sekunder)
Jumlah Unit yang Ditawarkan 50.000.000.000 Unit Penyertaan
Periode Penilaian Harian
Biaya Pembelian Sesuai ketentuan BEI
Biaya Penjualan Kembali Sesuai ketentuan BEI
Biaya Pengalihan Sesuai ketentuan BEI
Biaya Manajemen Maks. 3% per tahun dari NAB
Biaya Kustodian Maks. 0,2% per tahun dari NAB
Bank Kustodian Deutsche Bank AG Cabang Jakarta
Kode ISIN IDN000189701
Tolok Ukur IHSG khususnya saham finansial

Tujuan Investasi ETF XIIF

Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan yang optimal atas nilai investasi pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan konsentrasi investasi sebagian besar pada Saham-Saham Berbasis Finansial.

Kebijakan Investasi ETF XIIF

Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi:

  1. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan ketentuan minimum 60% (enam puluh persen) dari Efek bersifat ekuitas tersebut adalah pada Saham-Saham Berbasis Finansial; dan
  2. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh pesen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.

Harga ETF XIIF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama