Profil Emiten: PT Indofarma Tbk. (IDX: INAF)

Profil Emiten PT Indofarma Tbk. (IDX INAF) investasimu.com

Foto: Indofarma     

Investasimu.com. Sejarah PT Indonesia Farma Tbk, disingkat PT Indofarma Tbk. (IDX: INAF), diawali dari beroperasinya pabrik kecil di lingkungan Rumah Sakit Pusat Pemerintah Kolonial Belanda pada 1918 yang pada saat itu hanya memproduksi beberapa jenis salep dan kasa pembalut. Seiring dengan berjalannya waktu, usaha Perseroan berkembang dengan menambah tablet dan injeksi dalam rangkaian lini produksinya. Pada saat Indonesia dikuasai oleh Pemerintahan Jepang di tahun 1942, kegiatan usaha Indofarma terus berjalan di bawah manajemen Takeda Pharmaceutical. Kemudian setelah Indonesia meraih kemerdekaan, Indofarma diambil alih oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1950 melalui Departemen Kesehatan.

Pada tanggal 11 Juli 1981, status Perseroan berubah menjadi badan hukum berbentuk Perusahaan Umum Indonesia Farma (Perum Indofarma). Status Perseroan kembali berubah pada tahun 1996 menjadi PT Indofarma (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No. 34 tahun 1995 dengan akta pendirian berdasarkan Akta No. 1 tanggal 2 Januari 1996 yang diubah dengan Akta No. 134 tanggal 26 Januari 1996.

Pada tahun 2000, Perseroan telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:1994 dan terus memperbaharuinya secara berkala. Di tahun yang sama, Perseroan melakukan pengembangan ke hilir dalam bidang distribusi dan perdagangan dengan melakukan ekspansi pendirian anak perusahaan PT Indofarma Global Medika (IGM) melalui persentase kepemilikan sebesar 99,99%.

Pada tahun 2012, Perseroan mendorong salah satu profit center-nya melalui kebijakan komersialisasi unit usaha Indomach, produsen mesin pabrik farmasi. Untuk mendukung upaya pengembangan produk, Perseroan memiliki Entitas Anak kepemilikan tidak langsung melalui IGM, yaitu PT Farmalab Indoutama, yang didirikan pada tahun 2013 untuk melaksanakan kegiatan di bidang Laboratorium pengujian Ekivalensi dan Klinis.

Setelah hampir genap 2 dekade menyandang status sebagai PT Indofarma (Persero) Tbk, bentuk badan hukum Perseroan mengalami perubahan pada tanggal 31 Januari 2020, dari Perusahaan Perseroan (Persero) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Perseroan Terbatas seiring dengan pembentukan holding BUMN Farmasi oleh Pemerintah. Perubahan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.

Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri farmasi dan alat kesehatan nasional, Perseroan telah terdaftar sebagai anggota Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB), dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Afiliasi pada organisasi-organisasi ini diharapkan dapat membantu Perseroan dalam mengikuti perkembangan dan perubahan regulasi. Selain itu, Perseroan dapat memanfaatkan keanggotan tersebut sebagai wadah untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pengusaha lainnya, Pemerintah, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan produksi, distribusi, serta pelayanan obat dan alat kesehatan.

Hingga akhir tahun 2020, Perseroan telah memiliki 328 persetujuan izin edar obat yang terdiri dari kategori Obat Generik Berlogo (OGB), Over The Counter (OTC), obat generik bermerek, Alat Kesehatan, Non-Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). 

Identitas Umum Perusahaan

NamaPT Indofarma Tbk
KodeINAF
Alamat KantorJl. Indofarma No. 1, Cikarang Barat, Bekasi, 17530, Indonesia
Alamat Emailcorsec@indofarma.id dan headoffice@indofarma.id
Situshttps://indofarma.id
Telepon(021) 8832 3971/75; 8590 8349/50
Faks(021) 8832 3972/73; 857 4503
NPWP01.060.006.2-051.000
Tanggal IPO17 Apr 2001
Bidang Usaha UtamaIndustri Farmasi
SektorKesehatan
Sub SektorFarmasi dan Riset Kesehatan
IndustriFarmasi
Sub IndustriFarmasi

Data Pemegang Saham (31 Desember 2020)


NoPemegang SahamPersentase
1PT Bio Farma (Persero)80,664%
2PT ASABRI (Persero)7,342%
3Publik11,994%

Data Fundamental Perusahaan



Ikhtisar Pergerakan Harga Saham

Konsensus

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama