Profil PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (IDX: BEKS)



Foto: BPD Banten 

Investasimu.com. Cikal bakal PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (IDX: BEKS) dimulai dari terbitnya Keputusan Menteri Pertahanan RI Nomor 193 tahun 1950 tertanggal 9 Mei 1950, tentang prosedur pengembalian tenaga-tenaga darurat Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke masyarakat semasa agresi militer Belanda kedua. Pada saat itu Mayor Raden Sjachra Sastrakusumah, petinggi militer yang pernah menjadi Komandan Sektor XV Pandeglang menggagas mendirikan sebuah koperasi dan perbankan milik para veteran. Dari dana tunjangan, para veteran sepakat untuk menggunakan modal saham untuk pendirian Bank Banten.

Hingga kemudian pada tanggal 27 September 1954, Raden Sjachra Sastrakusumah, bersama delapan rekan sejawatnya mendirikan lembaga perbankan berbasis koperasi bernama Maskapai Andil Indonesia (MAI) Bank Banten, yang berpusat di daerah swatantra tingkat II Pandeglang. Pada masa itu Bank Banten menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat Pandeglang dan di wilayah Keresidenan Banten. 

Bank pada awalnya didirikan dengan nama "PT Executive International Bank” sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas PT Executive International Bank No.34 tanggal 11 September 1992, dibuat di hadapan Sugiri Kadarisman, S.H., Notaris di Jakarta. Berdasarkan Akta Bank No.65 tanggal 16 Januari 1996 yang dibuat dihadapan Frans Elsius Muliawan, S.H, Notaris di Jakarta, PT Executive International Bank berubah nama menjadi PT Bank Eksekutif International.

Sesuai dengan perubahan Anggaran Dasar pada Akta No. 104 tanggal 30 Juni 2010 dari Fathiah Helmi,S.H., Notaris di Jakarta, “PT Bank Eksekutif Internasional Tbk” telah berubah nama menjadi “PT Bank Pundi Indonesia Tbk”. Kemudian, pada tanggal 29 Juli 2016 Perseroan resmi beroperasi dengan menggunakan nama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sejalan dengan dilakukannya akuisisi oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development sesuai dengan perubahan Anggaran Dasar pada Akta No. 36 tanggal 14 Juni 2016 dari Fathiah Helmi,S.H., Notaris di Jakarta dan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 12/ KDK.03/2016 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pundi Indonesia Tbk menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. 

Sesuai dengan Anggaran Dasar, bidang usaha yang dijalankan Perseroan adalah di bidang perbankan. Bank memulai aktivitas operasi di bidang perbankan pada tanggal 9 Agustus 1993. Bank memperoleh izin usaha sebagai bank umum berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan No.673/KMK.017/1993 tanggal 23 Juni 1993.

Pasca akuisisi Bank oleh PT Banten Global Development, terjadi perubahan strategi dan kebijakan perusahaan yang dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan nasabah dan mitra Perseroan terkait dengan status sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD). Saat ini Perseroan melayani nasabah simpanan, penyaluran Kredit (UMKM, Kredit Konsumer dan Kredit Komersial), serta jasa-jasa lainnya. Kedepannya Perseroan akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan pengelolaan kas daerah.              

Identitas Umum Perusahaan

NamaPT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
KodeBEKS
Alamat KantorJl. Sudirman Lingkungan Kemang, Ruko Sembilan No. 4, 5 dan 6, Kel. Sumur Pecung, Serang, Banten, Indonesia
Alamat Emailcorporate.secretary@bankbanten.co.id
Situswww.bankbanten.co.id
Telepon0254 - 7917346
Faks-
NPWP01.581.743.0-054.000
Tanggal IPO13 Jul 2001
Bidang Usaha UtamaPerbankan
SektorKeuangan
Sub SektorBank
IndustriBank
Sub IndustriBank


Data Fundamental Perusahaan



Ikhtisar Pergerakan Harga Saham

Konsensus





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama