Profil PT Bank Aladin Syariah Tbk (IDX: BANK)

Profil PT Bank Aladin Syariah Tbk (IDX BANK)


Foto: Bank Aladin Syariah 

Investasimu.com. Sejarah PT Bank Aladin Syariah Tbk (IDX: BANK) diawali dari proses Joint Venture (perjanjian bisnis) antara dua bank umum, yakni Malayan Banking (Maybank) Berhad dari Malaysia dengan Bank Nusa Nasional dari Indonesia dengan nama PT Maybank Nusa International berdasarkan Akta Pendirian Perseroan No. 58 tanggal 16 September 1994, dibuat oleh Achmad Abid, S.H. Berselang 6 (enam) tahun kemudian atau tanggal 14 November 2000, PT Maybank Nusa International berganti nama menjadi PT Bank Maybank Indocorp dikarenakan beralihnya kepemilikan saham Bank Nusa Nasional kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia qq PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Status PT Bank Maybank Indocorp adalah bank umum konvensional.

Kemudian, pada tahun 2010 terjadi perubahan nama Perseroan. Status PT Bank Maybank Indocorp berubah menjadi bank syariah sehingga berimplikasi berupa perubahan nama menjadi PT Bank Maybank Syariah Indonesia (Maybank Syariah) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 12/60/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 23 September 2010 tentang Pemberian izin Perubahan Kegiatan Usaha dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah PT Bank Maybank Syariah Indonesia. 

Satu tahun kemudian atau di tahun 2011, komposisi kepemilikan Maybank Syariah berubah. Ketentuan ini terjadi dengan dijualnya 30.000 saham milik Menteri Keuangan Republik Indonesia qq PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh pemegang saham kepada Malayan Banking Berhad dan Maybank telah melakukan penjualan 9.451 saham Bank kepada PT Prosperindo berdasarkan Akta Notaris Aliya S. Azhar S.H., M.H., M.Kn., No. 27 tanggal 19 Desember 2011.

Pada tanggal 15 Mei 2019, Malayan Banking Berhad (“Maybank”) dan PT Prosperindo (“Properindo”) selaku Pemegang Saham PT Bank Maybank Syariah Indonesia (“MSI”) telah menandatangani Perjanjian Pembelian Saham (Agreement for the Sale and Purchase of Shares) dengan PT NTI Global Indonesia (“NTI”) dan PT Berkah Anugerah Abadi (“BAA”) untuk rencana penjualan dan pengalihan seluruh kepemilikan saham Maybank dan Prosperindo dalam PT Bank Maybank Syariah Indonesia (“MSI”) kepada NTI dan BAA (“Pengalihan Saham”). 

Bank kembali berganti nama menjadi “PT Bank Net Indonesia Syariah” berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham yang diambil di luar Rapat Bank No. 5 tanggal 3 Juli 2019, dibuat di hadapan Aliya S. Azhar, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. Kemudian berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah diaktakan dalam akta No. 11 dari Notaris Yulia S.H., Notaris di Jakarta, tanggal 7 April 2021, para pemegang saham memberikan persetujuan perubahan nama Bank dari PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk menjadi PT Bank Aladin Syariah Tbk.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Bank, ruang lingkup kegiatan Bank adalah melakukan usaha di bidang Bank Umum Syariah Devisa dengan kegiatan usaha utama melaksanakan kegiatan perbankan yang menjalankan usahanya dengan prinsip Syariah. Kegiatan usaha Bank yang dijalankan saat ini adalah melakukan aktivitas pembelian surat berharga berdasarkan prinsip syariah dimana hal tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar Bank.              

Identitas Umum Perusahaan

NamaPT Bank Aladin Syariah Tbk
KodeBANK
Alamat KantorGedung Millennium Centennial Center Lt 7 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25 Jakarta Selatan, 12920, Indonesia
Alamat Emailcorsec@aladinbank.id
Situswww.aladinbank.id
Telepon+62 21 3970 8008
Faks+62 21 3970 8007
NPWP01.657.743.9-058.000
Tanggal IPO1 Feb 2021
Bidang Usaha UtamaPerbankan
SektorKeuangan
Sub SektorBank
IndustriBank
Sub IndustriBank


Data Fundamental Perusahaan



Ikhtisar Pergerakan Harga Saham

Konsensus





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama