Investasimu.com. PT Toba Surimi Industries Tbk (IDX: CRAB) didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Toba Surimi Industries Tbk” Nomor: 59 tanggal 23 Desember 1997, yang dibuat di hadapan Herman Saptaputra, S.H., Notaris di Medan. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan dari Perseroan adalah menjalankan usaha di bidang Industri Pembekuan Ikan, Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air (Bukan Udang) Dalam Kaleng, Industri Pengolahan dan Pengawetan Udang Kaleng, Industri Pembekuan Biota Air Lainnya, Industri Berbasis Daging Lumatan dan Surimi, Perdagangan Besar Hasil Perikanan, dan Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1997.
Pada awal berdirinya, Perseroan hanya memiliki 1 divisi yaitu divisi yang mengolah daging kepiting yang dipasteurisasi. Kemudian pada tahun 2006, perseroan menambahkan 2 lini produk yaitu makanan laut kalengan dan makanan laut beku. Saat ini, setiap bulannya, Perseroan mampu memproduksi sebanyak 120.000 kaleng produk kepiting pasteurisasi, 1.820.000 kaleng makanan laut steril, dan 110.000 kg makanan laut beku.
Perseroan memiliki 2 pabrik yaitu Kantor Operasional dan Pabrik 1 di Jln. Pulau Pinang 2 Kawasan Industri Medan II, Saentis Deli Serdang, Sumatera Utara dan Pabrik 2 di Jln. Pulau Sumatera Kawasan Industri Medan I, Medan, Sumatera Utara. Produk-produk yang dihasilkan oleh Perseroan antara lain yaitu:
1. Pasteurized Crabmeat;
2. Canned Sterilized Seafood yang terdiri dari Canned Crabmeat, Canned Shrimp, Canned Squid, Canned Octopus, Canned Cuttlefish, Canned Baby Clam, Canned Tuna; dan
3. Frozen Seafood yang terdiri dari: Frozen Yellowfin Tuna, Frozen Giant Octopus, Frozen Seafood Mix, Frozen Cuttlefish, Frozen Squid, Frozen Cooked Tuna Loin, Sosis Ikan (Produk Lokal).
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menggunakan bahan baku utama yaitu seafood. Pemasok utama bahan baku Perseroan berasal dari nelayan, pengumpul dan agen berbagai lokasi seperti Aceh, Pangkalan Brandan, Pantai Cermin, Tanjung Balai, dan Sibolga. Perseroan juga terkadang melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan bahan bakunya.
Sistem dan proses distribusi produk perseroan dilakukan dengan 2 cara yaitu (1) untuk produk ekspor, dijual ke importir dan trading company kemudian importir tersebut melakukan distribusi atau dijual kembali; dan (2) untuk produk lokal, didistribusikan melalui berbagai pasar modern dan toko-toko. Perseroan mendistribusikan produknya dengan 2 merek dagang yang dimiliki yaitu:
1. Toba Fish; dan
2. Toba Agro Health Food.
Identitas Umum Perusahaan
Nama | PT Toba Surimi Industries Tbk |
---|---|
Kode | CRAB |
Alamat Kantor | Komplek Cemara Asri Blok C6 No 12, Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang 20371, Sumatera Utara, Indonesia |
Alamat Email | corsec@tobasurimi.com |
Situs | www.tobasurimi.com |
Telepon | +62 616871022 |
Faks | +62 616871007 |
NPWP | 01.718.918.4-125.000 |
Tanggal IPO | 10 Ags 2022 |
Bidang Usaha Utama | Bergerak dalam bidang Industri Pembekuan, Pengolahan, Pengawetan, Perdagangan Besar Makanan dan Minuman serta Hasil Perikanan |
Sektor | Barang Konsumen Primer |
Sub Sektor | Makanan dan Minuman |
Industri | Produk Makanan Pertanian |
Sub Industri | Ikan, Daging, dan Produk Unggas |
Posting Komentar