Asuransi Multi Artha Guna (IDX: AMAG) Perpanjang Masa Buyback Saham Hingga Februari 2022

Asuransi Multi Artha Guna (IDX AMAG) Perpanjang Masa Buyback Saham Hingga Februari 2022 investasimu.com

Foto: Asuransi MAG 

Investasimu.com. Emiten asuransi, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (IDX: AMAG) mengumumkan bahwa Perseroan akan memperpanjang jangka waktu pembelian kembali (buyback) saham Perseroan. Dalam dokumen keterbukaan informasi yang dirilis Perseroan pada Selasa (9/11), perpanjangan masa buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan yaitu dari tanggal 10 November 2021 sampai dengan 10 Februari 2022.

Untuk tujuan tersebut, total dana yang dialokasikan oleh Perseroan mencapai Rp82 miliar. Perseroan menargetkan jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal sebesar 237.194.064 lembar. Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan, harga saham untuk pembelian kembali saham dibatasi sebesar Rp340 atau pada level harga yang dianggap baik dan wajar oleh Direksi Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kondisi pasar.

Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa. Perseroan telah menunjuk PT CGS-CIMB Sekuritas lndonesia untuk melaksanakan transaksi pembelian kembali saham tersebut.

Melalui transaksi buyback, laba per saham Perseroan dengan menggunakan data laporan keuangan per 31 Desember 2020 diestimasi akan mengalami peningkatan sebesar 12% dari Rp 21,44 menjadi Rp24,14. Kenaikan tersebut berdasarkan proyeksi laba rugi per Rencana Bisnis 2021 yang disampaikan Perseroan kepada OJK.

Perseroan juga menilai penurunan kas yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan, terutama dalam melaksanakan kewajiban Perseroan kepada tertanggung mengingat Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha dan operasionalnya. Dengan adanya pembelian kembali saham Perseroan, diharapkan akan menyebabkan harga saham di masa mendatang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham Perseroan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama